Invalid Date
Dilihat 48 kali
Pada tanggal 24 Mei 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Pani'i, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dengan agenda Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pani'i. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Pelaksanaan MUSDESUS ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Dampelas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok perempuan, serta perwakilan pemuda. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan antusiasme dan dukungan yang kuat terhadap rencana pembentukan Koperasi Merah Putih. Agenda utama MUSDESUS adalah membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih. Diskusi yang berlangsung secara dinamis dan konstruktif, menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya penetapan nama koperasi, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta pemilihan pengurus koperasi. Semua keputusan diambil secara mufakat, menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong yang tinggi di antara warga Desa Pani'i. Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada di Desa Pani'i. Melalui koperasi ini, masyarakat dapat saling mendukung dan bekerjasama dalam meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, serta memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik. Diharapkan pula, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Kepala Desa juga menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Koperasi Desa yaitu agar dapat membantu masyarakat kita terbebas dari rentenir dan juga membuka lapangan kerja bagi anak-anak muda yang berkompeten. Koperasi Desa juga bekerja sama dengan makanan bergizi (MBG) yang mana menjadi program pemerintah dan Kepala Desa juga sangat mengharapkan dalam kepengurusan Koperasi Desa adalah orang-orang yang masih produktif dan berpendidikan serta yang berdomisili atau yang menetap didesa. Bapak Lisman selaku Pendamping Desa menyampaikan dalam musyawarah tersebut bahwa pentingnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sehingga kementrian Desa menegaskan tidak akan dicairkan Dana Desa Tahap 2 apabila Koperasi Desa belum terbentuk dan berlegalitas Hukum. Pendamping Desa juga menambahkan, melalui surat edaran kementrian koperasi mengatakan untuk kepengurusan akta hukum anggaran dapat diambil dari Dana Desa sebesar 30%, dan adapun usaha-uasaha yang dapat dibuka oleh koperasi desa tersebut seperti Apotik Kesehatan, Simpan Pinjam dan lainnya.
Berikut Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Pani'i
- Ketua : SAHDAM, S.AP, M.AP
- Sekretaris : STENLY
- Bendahara : HABIBI, S.Pt
- Wakil Ketua Bidang Usaha : ANDI CENING
- WAKIL Ketua Bidang Anggota : Nurhidayanti
Pendiri Koperasi Merah Putih
- BASWAN: Kepala Desa Pani'i
- DARWIS. J: Ketua BPD
- RIDWAN. H: Toko Masyarakat
Pengawas Koperasi Merah Putih
- Ketua: BASWAN
- Anggota : MAKSUM, S.Pd
POLONA, S.Pd
Penulis: BASWAN
Bagikan:
Desa Pani'i
Kecamatan Dampelas
Kabupaten Donggala
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini