Invalid Date
Dilihat 300 kali
Pemerintah Desa Pani'i melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pani'i Tahun Anggaran 2025. Rapat ini diselenggarakan pada tanggal 19 Februari 2025 bertempat di Desa Pani'i, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala.
Agenda utama rapat ini adalah membahas secara komprehensif rancangan peraturan desa mengenai APBDes Pani'i untuk tahun anggaran 2025. Pembahasan tersebut mencakup alokasi pendapatan desa, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pendapatan asli desa. Selain itu, rapat juga membahas detail belanja desa yang direncanakan, meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja untuk program dan kegiatan pembangunan desa.
Rapat ini dihadiri oleh para perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Desa Pani'i. Partisipasi aktif dari seluruh peserta rapat diharapkan dapat menghasilkan APBDes yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Pani'i dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Hasil pembahasan dalam rapat ini akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Desa tentang APBDes Pani'i Tahun Anggaran 2025 yang nantinya akan menjadi pedoman pengelolaan keuangan desa.
Penulis: BASWAN
Bagikan:
Desa Pani'i
Kecamatan Dampelas
Kabupaten Donggala
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini